© 2022 Palantanews.id All rights reserved

Fraksi Golkar DPRD Agam Soroti Dualisme Kepengurusan KONI Jelang Porprov Sumbar

Fraksi Golkar DPRD Agam Soroti Dualisme Kepengurusan KONI Jelang Porprov Sumbar

 


Agam Palanta Nusa 

 Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Agam yang tergabung dalam Fraksi Golkar, Hanura, PBB dan PKB menyoroti persoalan dualisme kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam.

Hal tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026

Pandangan umum tersebut disampaikan Zulfahmi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam di Lubuk Basung, Kamis, 10 September 2026.

Fraksi Golkar menyatakan mencermati kondisi dualisme kepengurusan KONI Kabupaten Agam. Di satu sisi terdapat kepengurusan yang disebut lahir melalui musyawarah cabang olahraga di Kabupaten Agam. Sementara di sisi lain terdapat kepengurusan karateker yang ditetapkan oleh KONI Provinsi Sumatera Barat.

"Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam organisasi serta dapat berdampak terhadap pembinaan dan prestasi olahraga di Kabupaten Agam," katanya.

Persoalan tersebut dinilai semakin penting untuk segera diselesaikan karena Kabupaten Agam tengah mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat.

Pihaknya meminta Bupati Agam agar Pemerintah Daerah tidak berpihak kepada salah satu kepengurusan. Pemerintah daerah dinilai perlu mendorong penyelesaian persoalan secara objektif, demokratis dan konstitusional dengan berpedoman pada AD/ART KONI, ketentuan organisasi, hasil musyawarah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi menyarankan agar Bupati Agam segera memfasilitasi musyawarah penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk KONI Provinsi Sumatera Barat, cabang olahraga, pengurus KONI Kabupaten Agam serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai AD/ART organisasi.

“Pemerintah Daerah hendaknya mengambil posisi sebagai mediator dan penjaga kepentingan olahraga Kabupaten Agam, bukan sebagai pihak yang memperkuat dualisme,” katanya.

Kepentingan yang harus dikedepankan adalah kepastian hukum organisasi, persatuan insan olahraga, keberlanjutan pembinaan atlet serta peningkatan prestasi olahraga Kabupaten Agam.

Editor Mursyidi 

Posting Komentar

0 Komentar