© 2022 Palantanews.id All rights reserved

Harus Dibongkar, Beri Waktu Hingga Sabtu (14/1)

Harus Dibongkar, Beri Waktu Hingga Sabtu (14/1)


Lubuk Basung, Palanta News.id

Satpol PP Kabupaten Agam menertibkan sebuah cafe di Sitingkah Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (12/1).
Keberadaan cafe diprotes masyarakat, karena diduga memiliki room karaoke dan berpotensi terjadi perilaku maksiat di lokasi tersebut.
Sedikitnya belasan masyarakat marah dan nyaris membongkar sendiri ruangan yang diduga menjadi lokasi maksiat.


Penertiban tersebut ikut didampingi Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Basung Aipda Jemmi Edward, Babinsa Lubuk Basung Surya Bakti, Walijorong Balai Ahad, David Richard Zoni, dan Tokoh masyarakat Syahmendra Putra serta masyarakat lainnya.
Tokoh masyarakat Syahmendra Putra Dt Mulia Basa, yang juga Sekretaris KAN Lubuk Basung menegaskan, room di kafe ini harus dibongkar sesegera mungkin, karena diduga ditemukan ada indikasi perbuatan maksiat di lokasi tersebut.
"Karena itu, kami meminta aparat terkait agar menertibkan kafe tersebut dan tidak boleh beroperasi hingga room tersebut dibongkar," katanya.

Setidaknya dalam rentang waktu pada Sabtu (14/1) mendatang sudah terealisasi dengan baik.
Jika tidak diindahkan, maka masyarakat akan kembali melakukan penertiban dan menutup paksa kafe tersebut sesuai kesepakatan sebelumnya.
Kalaupun ingin kamar untuk tidur silahkan saja ke tempat penginapan lainnya yang resmi.
Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Basung Bripka Jemmy Edward juga menegaskan kepada pemilik kafe agar memenuhi tuntutan masyarakat tersebut dan menghindari tindakan anarkis nanti.

" Kami tidak ingin keresahan masyarakat ini terjadi, karena itu diminta kepada pemilik kafe agar memenuhi tuntutan masyarakat," katanya.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Agam Yul Amar mengatakan, akan melakukan tindakan lebih tegas, jika pembongkaran ruangan yang diduga menyalahi ketentuan itu tetap ada.
"Selagi ruangan yang ada tetap ada, maka kafe ini tidak boleh dibuka," katanya.
Pemilik kafe,Leny Marlina akan membongkar sendiri ruangan yang ada sesuai ketentuan yang berlaku.(ms)

Posting Komentar

0 Komentar