Produk Air Mineral NagariQu Milik Pemkab Agam Siap Edar Desember 2026
Agustus 07, 2026
Agam Palanta Nusa
Diyakinkan, Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Lubuk Basung, Kabupaten Agam Jevie Carter Eka Putra, S.T., M.T, bahwa produksi air mineral NagariQu milik pemerintah daerah kabupaten Agam yang dikelola PDAM Tirta Antokan akan terwujud pada Desember 2026 mendatang.
Hal ditegaskan Direktur PDAM Tirta Antokan Lubuk Basung,Jevie saat wawancara dengan Wartawan Singgalang Agam, Kamis (7/8).
Menurutnya, semua peralatan atau fasilitas yang diperlukan sudah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kini tinggal sejumlah izin produksi dari berbagai pihak berkompeten seperti BPPOM, lembaga penjamin produk halal dari LPPOM MUI, Kemenag Agam dan lainnya," katanya.
Jika semua izin tersebut tuntas, maka hak produksi sudah ada dan siap edar dan masukan pasaran bebas di mana di Indonesia ini.
Tentunya uji coba ini akan diterapkan pada seluruh lembaga pemerintahan di Pemkab Agam, lembaga swasta, pasar dan konsumen yang membutuhkan.
Meski demikian, bagi konsumen yang ingin membuktikan bahwa produk NagariQu milik pemerintah daerah ini eksis dan layak konsumsi sudah bisa diuji dengan meminumnya di laboratorium pengelolaannya di Bandar Baru Kecamatan Lubuk Basung setiap hari kerja.
"Sebelumnya, merek NagariQu ini adalah AW, Agam Water akan diganti seperti saat ini," katanya.
Semoga produk air mineral NagariQu ini dapat berjalan lancar dan sukses serta didukung semua pihak, sehingga akses usahanya lancar dan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD setiap tahun dan terhimpun dalam APBD.
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan inovasi dan evaluasi terhadap kinerja PDAM secara keseluruhan sehingga hasilnya berdampak untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan.
Editor Mursyidi

0 Komentar