© 2022 Palantanews.id All rights reserved

Warga Kinali Pasbar, IR Ditangkap Satresnarkoba Polres Agam

 

Palembayan Palanta Nusa 

Ir (37) warga Pasaman Barat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Agam karena diduga menjadi pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika gol l bukan tanaman diduga  jenis Shabu di depan kedai Jorong Tapian Kandih Kec. Palembayan, Senin (1/6).
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Irfan Leo Dinata dan Paur Humas Aiptu Ikhlas Indra, menjelaskan barang bukti yang diamankan dari pelaku  1 ( Satu ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu didalam kotak rokok dan dibungkus plastik klip warna bening, 1(satu) Bungkus kotak Rokok Classmild ,1(Satu) unit motor dengan merk Mio, dan 1 (satu) Unit Handphone dengan merk Samsung warna pink.
Saat penangkapan, pelaku mengakui semua barang bukti tersebut merupakan miliknya.
"Kini tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Agam," katanya.

Editor Mursyidi 

Posting Komentar

0 Komentar