Warga Kinali Pasbar, IR Ditangkap Satresnarkoba Polres Agam
Juni 01, 2026
Palembayan Palanta Nusa
Ir (37) warga Pasaman Barat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Agam karena diduga menjadi pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika gol l bukan tanaman diduga jenis Shabu di depan kedai Jorong Tapian Kandih Kec. Palembayan, Senin (1/6).
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Irfan Leo Dinata dan Paur Humas Aiptu Ikhlas Indra, menjelaskan barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 ( Satu ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu didalam kotak rokok dan dibungkus plastik klip warna bening, 1(satu) Bungkus kotak Rokok Classmild ,1(Satu) unit motor dengan merk Mio, dan 1 (satu) Unit Handphone dengan merk Samsung warna pink.
Saat penangkapan, pelaku mengakui semua barang bukti tersebut merupakan miliknya.
"Kini tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Agam," katanya.
Editor Mursyidi

0 Komentar